Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot

image-gnews
Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)
Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang menjadi calon tunggal Kapolri, sebagai tersangka kasus rekening gendut. "Komjen BG tersangka kasus  korupsi saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier (Polri)," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa siang , 13 Januari 2015. (Baca:  Akhirnya Budi Gunawan Tersangka)

Pengumuman itu membuat  Presiden  Joko Widodo kaget. “Beliau kaget. Tentu saja  ini harus direspon karena KPK sudah menetapkan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Praktino di Istana Negara, Selasa sore.  Presiden  juga akan menggelar rapat mendadak. (Baca:   Jokowi Bahas Kasus Budi Gunawan)

Rapat  akan  dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Sekretaris Negara, dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional Tedjo Edhy Purdijatno. "Kami sedang menunggu Kompolnas," kata Pratikno. Pratikno menyatakan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mengambil keputusan setelah menerima rekomendasi dari Kompolnas.

Andi Widjajanto menyatakan Jokowi akan menyampaikan langsung keputusannya ihwal calon Kapolri. Sebab, hal ini menyangkut isu strategis yang melibatkan institusi kepolisian dan persepsi masyarakat. "Sesegera mungkin," kata Andi.

Kesibukan  juga terjadi di rumah  Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sejak pukul 17.37 WIB.  Para pemimpin partai politik penyokong Presiden Jokowi tampak berdatangan.

Menggunakan sebuah mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B 1 PKP, mobil tersebut tiba mengantarkan Sutiyoso Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. (Baca:  Pilihan Jokowi Cita Rasa Megawati)

Kemudian, sebuah mobil Land Rover hitam bernomor polisi B 2179 RFS tiba sekitar 18.44 WIB. Mobil ini diketahui membawa Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang satu menit, sebuah kendaraan Land Cruiser hitam bernomor polisi B 1988 PJE datang dan memasuki halaman rumah Megawati Soekarnoputri. Berdasarkan pantauan Tempo, mobil ketiga ini diketahui membawa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy. Ia datang sekitar pukul 18.45 WIB. (Baca: Tiga Ketua Partai Datangi Rumah Megawati)

Belum diketahui apa agenda kedatangan tiga petinggi partai Koalisi Indonesia Hebat tersebut. Sedangkan sekitar pukul 18.50 WIB Sutiyoso keluar bersama Azrul Azwar, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Saya belum ketemu Mbak Mega," kata Sutiyoso. "Saya cuma mau makan, nanti balik lagi kok." Ia enggan menjelaskan alasan kedatangannya bersama beberapa petinggi partai lainnya.

LINDA | MAYA NAWANGWULAN

Berita Lain:
Kapolri Belum Nonaktifkan Budi Gunawan
PDIP Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri

Nasib Budi Gunawan di DPR Kini Tergantung Jokowi
Jadi Tersangka, DPR Bisa Tolak Budi Gunawan  
Budi Gunawan Tersangka, Netizen: Rakyat Senang 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?