TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan keputusan akhir penentuan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI kepada Presiden Joko Widodo. "Bandul politiknya sekarang ada di Presiden," ujar anggota Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, Kamis, 15 Januari 2015.
Menurut Nasir, Presiden Jokowi bisa langsung melantik Budi Gunawan lantaran telah mendapatkan dukungan politik dari parlemen. "Terserah Presiden apakah mau langsung dilantik atau dikandangkan dulu sampai barang itu aman. Yang jelas calon yang dia inginkan telah disetujui DPR," katanya. (Baca: Kapolri Sutarman Siap Diberhentikan.)
Calon Kapolri idaman Presiden Jokowi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, telah melewati proses politik di parlemen. Rapat paripurna hari ini menyetujui pencalonannya meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka terhadapnya dalam kasus dugaan gratifikasi. (Baca: Soal Calon Kapolri, Max Pertanyakan Konsistensi Jokowi.)
Nasir menjelaskan, PKS akan mendukung apa yang menjadi keputusan rapat paripurna hari ini. Karena itu, Presiden Jokowi dipersilakan menentukan sikap untuk melanjutkan atau menunda proses pelantikan Kapolri. "Kita tidak bicara sikap fraksi lagi karena sudah ada keputusan DPR," kata dia.
Anggota Fraksi Gerindra, Desmon J. Mahesa, menilai dukungan politik DPR bukanlah keputusan terbaik. "Apakah itu yang terbaik? tidak juga. Kami dihadapkan persoalan norma hukum dan etika," katanya. Kalaupun dugaan pidana itu terbukti, maka persoalan itu sepenuhnya menjadi wilayah hukum.
RIKY FERDIANTO
Terpopuler:
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Mabes Polri Benarkan Kerahkan Pasukan ke KPK