TEMPO.CO, Padang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang organisasi wartawan menerima dana bantuan sosial (bansos) dan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Baca: Bupati Banyuwangi Tolak Hapus Seluruh Bansos.)
"Bansos yang wajib ada itu bantuan sosial bagi daerah yang dipetakan masuk daerah rawan bencana. Karena harus ada persediaan dana," ujarnya saat berada di Padang, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Taktik Mendagri Mengendus Bansos yang Dimanipulasi.)
Tjahjo mengeluh, hampir seluruh alokasi dana hibah dan bansos di pemerintah daerah tidak tepat sasaran. Dia mengatakan penerima dana tersebut selalu pihak yang sama dan ada indikasi proses pendistribusian dana itu tidak terbuka. "Pemberian bansos itu harus selektif. Yang menerima itu betul orang-orang yang membutuhkan," ujarnya. (Baca: Tjahjo: Banyak Orang Masuk Penjara karena Bansos.)
Menurut Tjahjo, pemerintah daerah boleh menganggarkan dana pendidikan dan pemahaman wartawan tentang peliputan peraturan daerah, APBD, serta undang-undang. Bujet itu bisa dimasukkan ke program pemberdayaan hubungan masyarakat. "Jadi bukan dalam bentuk bansos atau hibah," ujarnya. (Baca: Jokowi Hapus Bansos, Inilah Sederet Pejabat yang Terlilit.)
Ia menambahkan, pelatihan wartawan yang diselenggarakan pemerintah daerah bukan bertujuan mendikte wartawan ataupun media. Tapi memberikan pemahaman. (Baca: Begini Rekomendasi KPK untuk Dana Bansos.)
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Padang Yuafriza mengatakan di sejumlah daerah masih ada pemerintah daerah yang menganggarkan dana bansos ataupun hibah untuk wartawan atau organisasi wartawan.
"Itu jelas melanggar. Karena kita wartawan dilarang menyusu ke APBD. Ini akan mengganggu independensi wartawan," ujarnya.
Seharusnya, kata Yuafriza, pemerintah mengalokasikan APBD itu untuk rakyat. Dengan begitu, pemerintah daerah mampu menghemat anggaran.
ANDRI EL FARUQI
Berita Terpopuler:
Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Tragedi Air Asia, 2 Jenazah Baru Ditemukan
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana
Tertimpa Pramugari, Perawat Tuntut Air Asia
Sudirman Said: Pembebasan Lahan Dibantu Aparat