TEMPO.CO, Jakarta - Dua komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2015. Mereka adalah Sandrayati Moniaga dan Muhammad Nurkhoiron yang datang untuk memastikan hak-hak hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dipenuhi dalam pemeriksaan oleh polisi.
"Saya akan cek, supaya hak-hak Pak Bambang dipenuhi selama pemeriksaan," kata Sandrayati di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Tersangka: Kisah yang Menjerat)
Sandrayati tak memastikan Komnas HAM akan ikut melobi agar Bambang dibebaskan. "Saya tidak tahu. Saya cek dulu," ujarnya.
Bambang sudah diperiksa penyidik Bareskrim sekitar tujuh jam. Pagi tadi, Bambang ditangkap penyidik Bareskrim setelah mengantar anak perempuannya bersekolah di sebuah sekolah dasar swasta di Depok. Polisi menguntit Bambang sejak pukul 06.30 WIB dan menangkapnya sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan surat penangkapan. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jender Ronny Franky Sompie mengatakan penyidik Bareskrim menerima laporan pengaduan dari seseorang pada 15 Januari 2015 tentang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum pihak yang kalah dalam pilkada. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena terbukti meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo, pelapor kasus ini adalah Sugianto Sabran, politikus PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR pada 2010. Ia merupakan rival politik Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Bareskrim mencatat laporan Sugianto bernomor LP/67/I/2015 pada 15 Januari 2015.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Lain
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi