TEMPO.CO, Bogor - Wakil Kapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, mengungkap alasan baru tahu informasi ditangkapnya Bambang Widjojanto belakangan.
Menurut Badrodin, masalah teknis penyidikan ditentukan sendiri oleh penyidik. Di setiap tingkatan, kata Badrodin, ada bagian reserse kriminal yang sudah memiliki pimpinan, seperti Kepala Bareskrim, Kepala Satuan Reserse, maupun Kepala subditnya.
"Jadi tidak semua penyidik di Indonesia ini bisa saya awasi semua," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat 23 Januari 2015.
Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso mengatakan penangkapan Bambang masuk dalam ranah penyidikan. Penyidik itu, kata Budi, independen. "Jadi laporannya ke Kapolri itu setelah semuanya dilakukan. Semua akan dilaporkan." (Baca: Soal Bambang, Jokowi Diminta Tindak Tegas Polri )
Budi Waseso juga menampik informasi bahwa terlambatnya Badrodin mengetahui info penangkapan ini lantaran tim yang dikerahkan Polri liar, atau di bawah kordinasi Calon Kapolri yang belum dilantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Enggak ada itu. Yang menangkap Bambang Widjajanto itu Bareskrim Mabes Polri," kata Waseso.
Saat ditanya alasan mengapa harus menangkap Bambang, Budi Waseso menjawab, "Kalau (KPK) keberatan ya ada mekanismenya. Silakan, ajukan lewat pra-peradilan." (Baca: Save KPK, Bendera Setengah Tiang di LBH Surabaya )
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap karena kasus memberikan keterangan palsu di pengadilan.
"Berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 15 Januari 2015 lalu, saudara BW ditetapkan menjadi tersangka dan sedang proses disidik dan lidik," kata juru bicara Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Abraham Menangis Ingat Firasat Bambang Widjojanto)
Menurut Ronny, saat ini Bambang masih dimintai keterangan oleh penyidik umum. Kasus yang menjerat BW adalah saat memberikan keterangan palsu dalam sidang pemilukada Jatiwaringin di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
"Barang bukti yang dikumpulkan antara lain dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli."
MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES
Baca juga:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun