TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hingga siang ini belum memberikan pernyataan ihwal ditetapkannya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto sebagai tersangka di Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian. Pada Jumat pagi, 23 Januari 2015, Jokowi bertemu dengan sejumlah bupati dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan beberapa provinsi di Kalimantan dan Sumatera.
"Pertumbuhan ekonomi tahun ini ditargetkan 5,6-5,8 persen," kata Jokowi didampingi beberapa menteri di Istana Bogor, Jumat 23 Januari 2015. Jokowi meminta agar daerah membantu target tersebut dengan cara mengatasi inflasi dan penyerapan anggaran daerahnya. (Baca: #Save KPK dan #Saya KPK Dikibarkan di Gedung KPK)
Wartawan hanya diberikan kesempatan untuk mendengar pidato Jokowi sekitar lima menit. Setelah itu pasukan pengamanan presiden mengarahkan awak media keluar dari Ruang Garuda, tempat berlangsungnya acara. (Baca: Adnan Pandu Kembali ke KPK dengan Raut Khawatir)
Sebelum Sholat Jumat, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku tak tahu ihwal kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Tjahjo hanya menyebut penangkapan itu adalah masalah hukum, tak ada kaitannya dengan politik. "Saya kira nanti akan ada pernyataan resmi dari Istana," kata Tjahjo. "(Mungkin) Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang ngomong." (Baca: Bambang Ditangkap, Relawan Jokowi Kecewa PDIP)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di Istana mengatakan siang ini akan ada pertemuan antara Jokowi dengan KPK. Namun, Tedjo enggan mengomentari penangkapan Bambang tadi pagi. "Nanti Presiden yang akan memberikan pernyataan," kata Tedjo. (Baca: Bambang Widjajanto Ditangkap, Ini Ranjaunya)
Sekitar pukul 13.15 WIB, Wakil Kapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti datang ke Istana. Badrodin langsung masuk ke salah satu paviliun di Istana setelah turun dari mobilnya. (Baca: Bambang Widjajanto Jadi Tersangka, KPK Temui Jokowi)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap karena kasus memberikan keterangan palsu di pengadilan. "Berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 15 Januari 2015 lalu, saudar BW ditetapkan menjadi tersangka dan sedang proses disidik dan lidik," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)
Menurut Ronny, saat ini Bambang masih dimintai keterangan oleh penyidik umum. Kasus yang menjerat BW adalah saat memberikan keterangan palsu dalam sidang pemilukada Jatiwaringin di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. "Barang bukti yang dikumpulkan antara lain dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli," kata dia. (Baca juga: Detik-detik Pengintaian dan Penangkapan BW)
MUHAMMAD MUHYIDDIN | SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia | Eksekusi Mati
Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
Ini Isi Surat Vokalis Napalm Death untuk Jokowi