TEMPO.CO, Pangkalan Bun- Wakil Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto mengaku terkejut kasus sengketa pemilukada Kotawaringin Barat pada 2010 dibuka kembali. Ia mengatakan, saat kasus sengketa pemilukada berjalan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh saksi berada di bawah sumpah.
"Kesaksian itu sudah dilakukan di bawah sumpah. Kalau ada kesaksian menyimpang kenapa tidak saksi itu saja yang diperiksa," kata Bambang saat ditemui di rumahnya, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Jumat, 23 Januari 2015.
Ia menjelaskan, saat pelaksanaan pemilukada 2010 lalu, terjadi politik uang dan intimidasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Karena itulah, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang ketika itu kalah dalam pemilihan menggugat ke MK. "Kami ikuti prosedur saja saat itu," ujarnya.
Kasus sengketa pemilukada, lanjutnya, dianggap selesai. Pasangan tergugat, Sugianto-Eko Sumarno sudah mencabut aduan pada kasus dugaan menghadirkan saksi palsu. "Persoalan itu juga sudah dicabut oleh pak Sugianto. Arsipnya dipegang oleh pak Bupati," kata dia.
Ia juga mengatakan tidak ada arahan dari kuasa hukum untuk menghadirkan saksi palsu dalam persidangan sengketa pemilukada di MK. Saat itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum penggugat. "Pak Bambang Widjojanto itu orangnya idealis dan konsisten," katanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok pukul 07.30 WIB. Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pemilukada Kotawaringin Barat di MK pada 2010 lalu.
Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum penggugat pemilukada dijerat dengan Pasal 242 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun.
ROSALINA
Terpopuler:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun