TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan masih banyak masalah dan tantangan yang harus dihadapinya ke depan. Oleh karena itu, ia mengimbau untuk tetap berpikir jernih dan merapatkan barisan. (Baca:Batal Ditahan, Bambang KPK: Terima Kasih Rakyat!)
"Kita harus tetap solid. Jangan terpengaruh berbagai kepentingan yang akan menyebabkan masalah besar," kata dia di Markas Besar Kepolisian RI, Sabtu dini hari, 24 Januari 2015.
Meski batal ditahan, Bambang mengatakan statusnya tetap menjadi tersangka. Saat ditanya apakah akan mengambil langkah praperadilan, ia belum dapat menjawabnya. "Saya ingin jeda dulu. Saya tidak ingin membuat pernyataan apapun," ujarnya. (Baca: Batal Ditahan, Bambang KPK: Saya Akan Ambil Jeda)
Bambang diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan dua sesi. Mengenakan kaos hitam, ia keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 01.20 dini hari. Tim kuasa hukum yang terlihat lelah tampak sabar mendampinginya.
Bambang ditangkap Jumat pagi di depan Ceria Mart, Cimanggis, Depok, usai mengantar anaknya sekolah. Badan Reserse Kriminal Polri menetapkannya sebagai tersangka terkait sengketa Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia dituduh menyuruh beberapa saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi. (Baca:Zulkarnaen KPK: Bambang Pulang Malam Ini!)
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK Disebut Potong Jari Aktivis
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbaha