TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera bertindak untuk menyelesaikan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Sebab, perseteruan kedua lembaga penegak hukum tersebut bermula dari kebijakan Jokowi.
"Salah satunya saling buka-bukaan data dan barang bukti, siapa yang melanggar hukum, harus mengikuti proses hukum," kata Din Syamsuddin saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. "Tapi tidak terbatas kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto saja." (Baca: KPK Protes Polisi Perlakukan Bambang Bagai Teroris)
Kelemahan solusi tersebut, kata Din, Indonesia akan dilanda gonjang-ganjing. Hal itu juga berpotensi menimbulkan kerusuhan hingga menciptakan situasi yang berbahaya. Pilihan kedua, keduanya dibebaskan, namun tidak diberi jabatan apapun.
Sebelumnya, Jokowi mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Selang tiga hari setelah pengajuan tersebut, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.(Baca: Bambang Widjojanto Tersangka: Kisah yang Menjerat)
Jumat pagi, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait kasus sengketa Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Bambang dituduh mengumpulkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi.
"Ini seperti prolog pencalonan BG (Budi Gunawan). Ada nuansa dendam di sini," ujar Din. Oleh karena itu, kata Din, Jokowi dapat segera membebaskan Bambang supaya suasana tidak memburuk. "Saat ini Presiden dituntut jiwa kenegaraannya, kearifannya, menyelesaikan masalah."
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Lain
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya