TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menilai kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sarat dengan muatan politis.
Menurut Chudry, kasus itu erat terkait dengan peran partai pendukung pemerintah. "Pasti ada muatan politisnya," kata Chudry, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Bambang KPK)
Bambang ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri kemarin pagi dengan sangkaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu ihwal sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat saat menjadi pengacara di tahun 2010.
Kasus disidik tidak lama setelah penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri, Budi Gunawan. (Baca: Kasus Kotawaringin di MK, Kok KPK yang Digeledah?)
Dalam kasus Kotawaringin Barat, kata Chudry, putusan pengadilan kala itu memenangkan calon yang diusung Partai Demokrat, Ujang Iskandar.
Kemenangan itu lantas digugat kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran. "Kasus itu juga sempat dilaporkan polisi. Tapi tidak berjalan." (Baca: Bambang KPK Mau Mundur, Todung: BG Saja Belum)
Situasi itu berubah 180 derajat setelah PDIP menjadi partai pendukung pemerintah dan berhadapan dengan kasus yang menjerat calon Kapolri, Budi Gunawan.
Polisi mendadak mengusut kembali kasus tersebut. "Kita tidak bisa mengatakan penerapan hukum itu selalu netral."
Menurut chudry, nuansa politis itu merupakan bagian tidak terpisahkan. Namun Chudry mengingatkan agar kepentingan itu tidak mempengaruhi proses hukum baik yang dilakukan KPK maupun Mabes Polri.
"Kepentingan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Dan rakyat berkepentingan dengan pemberantasan korupsi."
RIKY FERDIANTO
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi