TEMPO.CO, Kupang - TNI Angkatan Udara menggagalkan pemberangkatan 20 calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dalam empat hari ini ada 13 calon TKW ilegal yang digagalkan pemberangkatannya," kata Komandan Pangkalan Udara El Tari Kolonel Andi Wijaya kepada Tempo, Kamis, 29 Januari 2015.
Para calon TKW ini, kata Andi, berasal dari sejumlah daerah di NTT. Mereka diamankan saat hendak diberangkatkan melalui bandara. Sebelumnya, petugas mencurigai gerak-gerik calon TKW itu. Saat ditanyai, mereka ternyata tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. (Baca: Jokowi Minta Hampir 2 Juta TKI Ilegal Dipulangkan)
Penangkapan TKW ilegal dilakukan pada Sabtu pekan lalu dan Senin-Rabu pekan ini. Pada Sabtu, petugas mencegah keberangkatan tujuh calon TKW ilegal, sedangkan pada Senin ada enam, Selasa lima, dan Rabu dua. (Baca: Malaysia Memuji Indonesia Pulangkan TKI Ilegal)
Andi menduga ada keterlibatan orang dalam Bandara El Tari yang berupaya meloloskan calon TKW ilegal itu ke luar negeri. Juru bicara PT Angkasa Pura I El Tari, Ayub Kase, mengaku belum mengetahui keterlibatan pegawai Angkasa Pura dalam pengiriman TKW Ilegal. "Jika benar ada yang terlibat, akan kami tindak," katanya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
Jokowi Bukan Siapa-siapa di PDIP, Beda dengan SBY
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri