Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini

image-gnews
Mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia mendirikan tenda di depan Gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2015. Aksi ini merupakan bentuk dukungan mahasiswa terkait kriminalisasi pada pimpinan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia mendirikan tenda di depan Gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2015. Aksi ini merupakan bentuk dukungan mahasiswa terkait kriminalisasi pada pimpinan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini adalah aksi untuk mendukung gerakan 'Save KPK'," kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Andi Aulia Rachman, Rabu dinihari, 28 Januari 2015.

Mengenakan jas almamater kuning UI, mereka berunjuk rasa membela KPK yang sedang dirundung masalah. Satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, bahkan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum berkonflik dengan Kepolisian RI—dipicu oleh penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap—KPK sedang membongkar kasus besar antara lain Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Bank Century. Berikut ini kronologi penanganan kasus tersebut:

1. Adnan Pandu:  Menggeber  BLBI dan Century

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berjanji lembaganya akan mempercepat pengusutan dua kasus besar, yaitu Century dan kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Mudah-mudahan yang gede selesai. Century, BLBI, bisa selesai," kata Adnan kepada Tempo, 28 Desember 2014. (Baca:  KPK Janji Geber Kasus Century dan BLBI)

Ihwal kasus Century, menurut Adnan, publik tidak perlu mempertanyakan lagi keterlibatan mantan wakil presiden Boediono. "Tinggal tunggu saja itu. Putusan terdakwa Century sekarang kan belum sampai tingkat Mahkamah Agung. Kita kan sama-sama tahu proses hukum."

 
2. KPK Periksa Rizal Ramli

Eks Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, meminta Presiden Joko Widodo mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. "Jokowi jangan diam saja," ujar Rizal setelah diperiksa KPK dalam kaitan dengan kasus BLBI, Senin, 22 Desember 2014.

Rizal mengatakan kasus BLBI yang sedang diselidiki KPK rawan dipolitisasi karena melibatkan banyak konglomerat. "Dulu Kejaksaan Agung dan Kepolisian main semua," kata Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid itu. (Baca: Jokowi Jangan Diam Saja)

3. Tak Takut Panggil Megawati

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, institusi yang dipimpinnya tidak takut bila harus memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Tak Takut Panggil Megawati)

4. Abraham:  Ekspose Kasus BLBI

Ketua KPK Abraham Samad meminta penyelidik lembaganya segera melakukan gelar perkara kasus BLBI. "Sebab penyelidikan kasus ini sudah berlangsung terlalu lama," kata Abraham di kantornya, Jumat, 11 Juli 2014. "Ekspose akan dilakukan setelah Lebaran 2014." (Baca: KPK Segera Ekspose Kasus BLBI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK, kata Abraham, tak bakal ragu memeriksa orang-orang yang diduga berkaitan dengan skandal BLBI. "Megawati bisa saja dipanggil. Kami sudah pernah memanggil Jusuf Kalla dan Boediono di kasus lain. Apalagi Mega, kan, sudah mantan (presiden)," katanya.

Pada 23 April 2013, KPK memulai penyelidikan tindak pidana korupsi seputar penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada sejumlah bank pada 1997-1998.

5. KPK Periksa Rini Soewandi

KPK memanggil Rini Mariani Soemarno Soewandi dalam soal pemberian Surat Keterangan Lunas BLBI. Rini merupakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Megawati Soekarnoputri. "Dimintai keterangannya soal SKL BLBI," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., melalui pesan pendek, Selasa, 25 Juni 2013. (Baca: BLBI, KPK Periksa Rini Soewandi)

MUHAMAD RIZKI | TIM TEMPO

Berita Lain:

KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR

Komnas HAM: Pemborgolan Bambang KPK Adalah Teror

Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.