TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dijadwalkan diperiksa di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang rencananya akan datang karena, "Saya memiliki tanggung jawab moral," ujarnya kepada Tempo.
Dijadwalkan diperiksa pukul 09.00, Bambang akan menuju ke kantornya dulu untuk menyelesaikan pekerjaannya. Diperkirakan ia akan tiba di Mabes Polri pukul 11.00.
Meski tidak bersalah, Bambang mengatakan, dia tetap harus datang demi menghargai proses hukum di Indonesia. Dia berharap sikapnya ini juga diikuti oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan dengan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa. (Baca: Beda dengan BG, Bambang Penuhi Panggilan Polisi)
"Sesama penegak hukum harus datang dalam pemeriksaan," kata Bambang seusai salat subuh di musala di samping kediamannya di Jalan RRI, Kampung Bojong Liong, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Februari 2015. "Harus berani menghadapi. Jangan malah tidak datang." (Baca: Bambang KPK Siap Diperiksa Mabes Polri Pagi Ini)
Menurut Bambang, ketidakhadiran seseorang dalam pemeriksaan kasus hukum bisa menimbulkan spekulasi negatif. Apalagi, jika alasan mangkir tidak jelas dan mengatasnamakan hukum, seperti yang dilakukan Budi Gunawan.
"Padahal alasan tidak hadir karena masih menunggu proses praperadilan itu tidak bisa dibenarkan," kata Bambang, merespons mangkirnya Budi Gunawan dari panggilan KPK.
Komisaris Jenderal Budi Gunawan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat pekan lalu. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada 2003-2006 itu tak hadir dengan alasan masih menunggu putusan sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dia ajukan terhadap KPK.
Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Dalam sidang itu, Bambang menjadi kuasa hukum salah satu calon kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
REZA ADITYA