TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto hari ini akan diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri. Bambang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
Namun Bambang meminta jadwal pemeriksaannya itu diundur menjadi pukul 11.00 WIB. "Saya ke kantor dulu, tidak langsung ke Mabes. Masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan dulu," kata Bambang saat ditemui setelah menunaikan salat subuh di musala di samping rumahnya, Selasa, 3 Februari 2015. (Baca: Bambang KPK Siap Diperiksa Mabes Polri Pagi Ini)
Bambang mengatakan dia bersama tim kuasa hukumnya akan berangkat ke Mabes Polri dari kantornya."Bareng nanti dengan yang lain, agar lebih enak saja," ujarnya.
Bambang ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Saat itu Bambang baru saja selesai mengantar anaknya ke sekolah. (Baca: Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK)
Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Dalam sidang itu, Bambang menjadi kuasa hukum salah satu calon kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. (Baca: Saksi Kunci: Bambang KPK Tak Suruh Kesaksian Palsu )
REZA ADITYA
Baca juga:
Bambang Ditangkap, Rincian Lengkap Jerat Polisi
Bambang KPK Pertanyakan Pasal Sangkaan Mabes Polri
Bambang Widjojanto Ikhlas Jadi Korban, Asal..