Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mengusut kasut Formula E meski tim penyelidik tak kunjung menemukan dua alat bukti yang cukup dalam berkali-kali gelar perkara. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka akan terus menyelidiki ajang balap mobil listrik yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut sesuai dengan mekanisme hukum. “Kami pastikan seluruhnya sesuai dengan mekanisme aturan hukum dan tidak ada kepentingan apa pun selain murni proses hukum,” kata Ali, Selasa, 7 Februari 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo