Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Ancaman Terjegal Paksa Belum Berlalu

Nasib 75 pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos asesmen menjadi aparat sipil negara masih di ujung tanduk. Putusan KPK yang menyatakan peralihan status tak boleh merugikan mereka tidak bisa menjadi jaminan.

5 Mei 2021 | 00.00 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri), Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),  Bima Haria Wibisana, saat pnyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK, 27 April 2021. menpan.go.id
Perbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri), Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, saat pnyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK, 27 April 2021. menpan.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN tak boleh merugikan siapa pun.

  • Meski begitu, nasib 75 pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos asesmen masih di ujung tanduk.

  • Pendapat MK dinilai tidak mengikat karena bukan amar putusan.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri belum juga mengumumkan hasil asesmen alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara (ASN). Teka-teki atas kabar bahwa 75 pegawai KPK tak lolos asesmen belum terjawab hingga kemarin. Ancaman bakal terjegal dari komisi antirasuah masih menghantui mereka meski putusan Mahkamah Konstitusi menjanjikan harapan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus