Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun ini hanya tersisa Rp 84,76 miliar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan total anggaran BTT Rp 2,13 triliun dalam APBD DKI 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angka ini adalah termasuk angka kritis," kata dia dalam rapat dengan Komisi C DPRD DKI, Rabu, 23 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edi menjelaskan sebanyak Rp 1,94 triliun anggaran BTT digeser untuk belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkan. Setelah dipotong anggaran pengalihan, jumlah anggaran BTT tersisa Rp 186,3 miliar.
Pemerintah DKI lantas menggunakan Rp 48,54 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut dipakai oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Rp 13,02 miliar), Dinas Sosial (Rp 10,27 miliar), Inspektorat (Rp 5,8 miliar), dan BPBD (933,55 juta).
Anggaran BTT juga digunakan Dinas Lingkungan Hidup (Rp 502,49 juta), Satpol PP (Rp 17,3 miliar), dan Dinas Perhubungan (Rp 678,43 juta).
Edi berujar, saat ini BPKD sudah menerima permohonan penggunaan anggaran BTT senilai Rp 53 miliar. BPKD memasukkan anggaran ini dalam rencana penggunaan saldo BTT.
Anggaran ini diajukan Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan untuk pembelian konsumsi bagi orang tanpa gejala (OTG), tenaga kesehatan, petugas lapangan, serta sarana dan prasarana posko.
Inspektorat DKI telah menyetujui permohonan anggaran tersebut. "Dalam minggu ini atau pekan depan RP 53 miliar akan kami keluarkan," ucap dia.
Dengan pencairan permohonan tersebut, BTT DKI tahun ini tersisa Rp 84,76 miliar. Edi menduga akan ada pergeseran anggaran BTT kedua kalinya. "Angka Rp 84 miliar ini nanti pasti kurang," ujar dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan anggaran Belanja Tidak Terduga tahun ini sekitar Rp 5 triliun. Namun karena ada pergeseran, nilainya menjadi hanya Rp 2,13 triliun. Gubernur Anies Baswedan, menurut dia, telah bersurat kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk perubahan tersebut.
Baca juga: DPRD Perkirakan Anggaran Penanggulangan Covid-19 DKI Kurang Rp 400 miliar