Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta guru SMA 87 Jakarta yang mendoktrin siswa anti Joko Widodo alias Jokowi tidak berinteraksi dengan siswa. Menurut Anies, guru tersebut tak boleh mengajar di dalam kelas sampai proses pendisiplinan tuntas.
Baca: Kata Siswa SMAN 87 tentang Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi
"Akan ditarik segera, akan dihentikan dari mengajar di kelas," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Oktober 2018.
Anies menyebut, pemberhentian itu hanya sebatas melarang guru mengajar di kelas.
Ihwal pemecatan sang guru, menurut dia, ada peraturannya sendiri. "Kalau status kepegawaian ada aturannya," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar seorang guru SMA 87 Jakarta diduga menghasut siswa untuk membenci Jokowi. Kabar itu viral di media sosial.
Seorang pengadu menyebutkan, sang guru memperlihatkan video gempa dan tsunami di Palu kepada para siswa. Menurut dia, guru tersebut menyalahkan Presiden Jokowi atas banyaknya korban bergelimpangan dalam bencana alam gempa Palu Donggala.
Baca: Siswa SMAN 87 Demo, Dukung Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi
Anies meminta Inspektorat DKI Jakarta memeriksa guru tersebut. Dia mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tak berpihak pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini