Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Antisipasi Banjir, Pemerintah DKI Wajibkan Pelaku Usaha Bangun Sumur Resapan

Sumur resapan merupakan salah satu program DKI guna mencegah banjir. Air akan tertampung dalam sumur resapan yang telah dibenamkan di tanah.

4 Desember 2020 | 08.01 WIB

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengusaha memiliki andil dalam mengatasi banjir. Menurut dia, pengusaha wajib membangun sumur resapan atau drainase vertikal jika ingin memperoleh izin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Dunia usaha sebenarnya punya kewajiban. Dalam setiap izin dia juga harus menyiapkan sumur resapan dan lain-lain," kata dia dalam acara dialog TvOne, Kamis malam, 3 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah DKI akan mengawasi pembangunan sumur resapan oleh pelaku usaha. Hukum juga bakal ditegakkan jika pengusaha tidak menjalankan kewajibannya.

Sumur resapan merupakan salah satu program DKI guna mencegah banjir. Konsepnya, air akan tertampung dalam sumur resapan yang telah dibenamkan di tanah. Dengan begitu, air diharapkan cepat surut.

"Air datang bisa turun (ke tanah). Jadi tidak ke jalan," kata Sri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mentargetkan 2 juta sumur resapan hingga 2022. Target ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI. Namun, Dinas Sumber Daya Air baru menyelesaikan 4 ribu sumur resapan hingga September 2020.




Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus