Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aplikasi M- Paspor Tak Bisa Diakses, Imigrasi: Sedang Diperbaiki, Mohon Maaf

Aplikasi Mobile Paspor beberapa hari belakangan tak dapat diakses oleh masyarakat. Pihak imigrasi menyatakan sedang dilakukan perbaikan.

8 April 2022 | 21.10 WIB

Petugas merekam data pemohon untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. Pemohon dapat mengakses layanan paspor elektronik melalui aplikasi pendaftaran secara online sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA/Wahyu Putro A
Perbesar
Petugas merekam data pemohon untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis, 17 Februari 2022. Pemohon dapat mengakses layanan paspor elektronik melalui aplikasi pendaftaran secara online sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi Mobile Paspor beberapa hari belakangan tak dapat diakses oleh masyarakat. Beberapa masyarakat lewat media sosial mempertanyakan aplikasi yang tak bisa diakses itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menanggapi hal ini Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris mengatakan terhitung Jumat, 8 April 2020 pihaknya melakukan perbaikan terhadap aplikasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amran menjelaskan terjadinya gangguan Aplikasi M-Paspor selama beberapa hari belakangan.

Pihaknya berupaya melakukan perbaikan untuk beberapa hari ke depan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat. 

Amran menjelaskan terjadinya peningkatan permintaan paspor mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

“Betul, sedang diperbaiki untuk sementara waktu. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa digunakan kembali memfasilitasi para pemohon paspor,” kata dia.

Amran mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala pada pengurusan paspor melalui M-paspor bisa menghubungi Livechat konsultasi keimigrasian di www.imigrasi.go.id.

“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang langsung ke kantor imigrasi. Petugas imigrasi siap membantu pengurusan paspor Anda,” tutup Amran. 

Amran mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari masyarakat untuk perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan paspor ke depannya.

ANNISA APRILIYANI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus