Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Begini Birokrasi Meja Pengaduan Warga di Balai Kota DKI, Catat Hari dan Jam Buka Layanan

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan kembali membuka layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota seperti di era Jokowi Ahok.

18 Oktober 2022 | 06.37 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyapa para ASN setibanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyapa para ASN setibanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono akan membuka kembali layanan meja pengaduan masyarakat di Balai Kota. Layanan manual ini pernah populer di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Setelah di era Gubernur Anies Baswedan, layanan pengaduan masyarakat dikembangkan melalui aplikasi digital JAKI, meski layanan pengaduan secara langsung tetap dibuka.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Besok (hari ini) saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI. Nanti ada poin-poin misalnya pak sekda asisten, saya minta perwakilan dari walikota, kan asisten ada tiga setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran," kata Heru di Balai Kota, Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan Heru, meja pengaduan di Pendopo Balai Kota akan dibuka Senin hingga Kamis. Layanan pengaduan akan dibuka pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, akan ada perwakilan dari setiap kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Bahan aduan atau laporan warga yang telah diterima, selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah kota administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," katanya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta. Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan sebelum dia terima jika aduan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus