Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membuka dan mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Regional Nambo. "Kabupaten Bogor dan Kota Bogor meminta pemerintah Jawa Barat secepatnya mengoperasikan TPA Regional Nambo," kata Bupati Bogor Nurhayanti, Kamis, 28 Februari 2016.
Lokasi TPA Nambo rencananya di Desa Lulut, Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Bogor. Ini merupakan TPA regional untuk mengelola sampah dari tiga daerah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.
Nurhayati menjelaskan pemilik TPA Regional Nambo adalah Pemprov Jawa Barat, sedangkan Kabupaten Bogor hanya bertugas membebaskan lahan, "Proses lelang perusahaan yang akan mengelola sampah di TPA Nambo dilakukan oleh Jawa Barat," katanya.
Proyek pembangunan TPA Nambo ini mangkrak sejak dimulai tahun 2006. Wilayahnya menggunakan lahan Perhutani dengan luas 55 hektare. Kendala proyek ini adalah pembebasan lahan dan belum ada kesepakatan penggantian uang kerohiman untuk 25 orang penggarap.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor Subaweh menjelaskan pemerintah hanya menganggarkan uang kerohiman Rp 16.250 per meter. Sedangkan penggarap menuntut uang kerohiman setiap meternya Rp 65 ribu.
TPA Regional Nambo membutuhkan lahan 55 hektare, kini baru 15 hektare yang dibebaskan, sedangkan sisa 40 hektare masih dalam proses, "Nantinya sampah yang dibuang di TPST Nambo didaur ulang dan dibuat menjadi bahan baku pembakaran proses pembuatan semen, sebagai pengganti batu bara, atau pembangkit listrik," kata Subaweh.
Saat ini akses jalan menuju TPAS Nambo merupakan jalan tambang yang dibangun menggunakan betonisasi PT Indocement dan dana CSR.
Pengelola TPA Regional Nambo harus mensosialisasikan kepada masyarakat yang keberatan daerahnya dekat dengan pengelolaan sampah dan dilintasi truk pengangkut sampah.
M SIDIK PERMANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini