Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jawa Barat Kebut Pembangungan Pengolahan Sampah Bogor-Depok  

TPPAS Nambo gunakan teknologi ITF yang hasil akhirnya kompos.

2 September 2015 | 14.13 WIB

Tempat Pembuangan Akhir sampah. ANTARA/Basri Marzuki
Perbesar
Tempat Pembuangan Akhir sampah. ANTARA/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Bandung: Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pemerintah provinsi mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo untuk kawasan Bogor-Depok.

“Ini mendesak karena keterbatasan kapasitas TPA Galuga Kabupaten Bogor dan TPA Cipayung Kota Depok,” kata dia di Bandung, Selasa, 1 September 2015.

Iwa mengatakan, TPPAS Nambo di Desa Nambo dan Desa Lulut Kecamatan Kelapanunggal, Kabuapten Bogor menempati lahan seluas 55 hektare. Rincinya, 40 hektare lahan hutan yang dikelola Perhutani Regional Jawa Barat-Banten dan sisanya tanah milik Kabupaten Bogor.

Fasilitas pengolahan sampah regional itu dirintis sejak tahun 2002. Baru tahun 2013, pemerintah Jawa Barat mengantungi Surat Persetujuan Menteri Kehutanan untuk pinjam pakai hutan Perhutani untuk lokasi pengelolaan sampah, setelah sebelumnya mengantungi surat penetapan lokasi serta Amdal.

Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Perhutani Reigonal Jawa Barat-Banten juga telah meneken perjajian kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk TPPAS Regional Nambo.

TPPAS Regional Nambo dipilih menggunakan teknologi Intermediate Treatment Facility (ITF) yang hasil akhirnya berupa kompos dan refuse-derived fuel (RDF), bahan alternatif pengganti batu bara.

Pemerintah provinsi juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa yang akan memanfaatkan hasil akhir pengolahan sampah TPPAS Nambo. “Mudah-mudahan tender pembangunan selesai tahun ini, proses konstruksi setahun. Dan pada 2017 sudah bisa beroperasi,” kata Iwa.

Iwa mengatakan, sebagian lahan TPPAS Nambo juga disiapkan untuk pengolahan sampah menggunakan teknologi sanitary landfill. Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp 86 miliar untuk membangun jalan operasi dan pengolah air sampah untuk sanitary landifll.

Bersamaan dengan itu, pemerintah Jawa Barat mengelontorkan Rp 9,8 miliar untuk melengkapi fasilitas pendukung pengolah sampah, seperti jalan operasi dan pagar. “Sanitary Landfill ini untuk Plan B kalau ada permasalahan. Sehingga kalau tender ada masalah, ini bisa tetap jalan,” kata dia.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan, Depok dan Kabuapten Bogor sudah mengirim surat agar bisa secepatnya memakai TPPAS Nambo gara-gara TPA masing-masing sudah overload.

“TPA Galuga di Kabupaten Bogor sudah diperpanjang berkali-kali harus sudah tutup, sudah kritis. Depok TPA Cipayung juga sudah overload,” kata dia di Bandung, Senin, 1 September 2015.

Bambang mengatakan, ada sejumlah persoalan yang harus dilakuan untuk pengoperasian TPPAS Nambo. Salah satunya petani penggarap yang berada di lahan Perhutani di lokasi TPPAS Nambo yang dijanjikan akan diselesaikan oleh Perhutani.

Awalnya, pemerintah Jawa Barat meminta agar lahan yang bisa digunakan 100 hektare, belakangan hanya 40 hektareyang disetujui Menteri Kehutanan. “Kita sudah membayar istilahnya Lost of Opportunity Income Perhutani di lahan itu untuk 35 tahun ke depan nilainya Rp 6 miliar sehingga lahan itu harus dioptimalkan,” kata dia.

Menurut Bambang, persiapan tender masih terus dikebut. Targetannya, Desember 2015 sudah ada pemenang tender dan awal tahun depan sudah tanda tangan kontrak.

Tapi, dia mengaku masih ada revisi dokumen lelang. Salah satunya untuk menghormati PKS antara pemerintah Jawa Barat dengan PT Indocement Tungggal Perkasa yang sudah diteken sejak 2011.

“Dalam surat perjanjian lalu, PT ITP mendapat hak pembelian pertama dari produk TPPAS Nambo. Sedang kita atur tata-caranya, kita sudah konsultasi ke Komisi Persaingan Pengawas Usaha (KPPU) agar tidak bertentangan dengan Unndang-Undang 5/1999 tentang persaingan usaha,” kata dia.

Sejumlah masalah itu diklaimnya tengah dibereskan satu-satu sepekan ini agar tidak merembet pada jadwal tender pengelola TPPAS Regional Nambo.

Bambang mengatakan, nilai tender fasiltias ITF yang ditawarkan sebesar Rp 443 miliar. “Nantinya bisa mengelola 1.500 ton perhari, dan sepertiga hasilnya yakni 550 ton menjadi RDF,” kata dia. Residunya yang akan disimpan di lahan sanitary landfill yang sudah disiapkan.

Bambang mengatakan, fasilitas sanitary landfill itu yang diperkirakan tahun ini sudah rampung, menjadi alternatif untuk mengantasi kondisi darurat sampah jika terjadi di Depok dan Bogor. “Kalau emergency dan sudah ada izin gubernur, mugkin bisa,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untung Widyanto

Untung Widyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus