Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Demo Kisruh Runway 3 Bandara Diwarnai Bentrok dan Aksi Dorong

Warga Rawarengas yang menjadi korban penggusuran lahan runway 3 bandara Soekarno-Hatta melakukan aksi di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini.

1 Juli 2019 | 16.21 WIB

Warga sekitar bandara Soekarno-Hatta memblokade jalan, menuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3, Selasa 25 Juni 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Warga sekitar bandara Soekarno-Hatta memblokade jalan, menuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3, Selasa 25 Juni 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Aksi demonstrasi warga desa Rawarengas di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kisruh lahan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta diwarnai bentrokan dan aksi dorong pada Senin, 1 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Bentrokan antara petugas polisi dan warga ini dipicu ketika pendemo melintangkan mobil bak terbuka tempat mereka berorasi ditengah jalan depan Pengadilan Negeri Tangerang. Aksi yang menyebabkan jalan tersendat itu, membuat polisi mencoba merebut kunci mobil dari pengendara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau mau demo tidak begini caranya, menghadang jalan menganggu kepentingan umum dan begini tidak ada ijinnya," kata Kepala Polsek Tangerang Komisaris Ewo Samono.

Namun, ratusan warga ngotot mempertahankan mobil dengan posisi melintang. Bentrok fisik dan aksi dorong-dorongan pun terjadi. Karena kalah jumlah dengan massa yang berdemo, polisinya akhirnya mengalah dan melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang panjang.

Sejurus kemudian, warga merangsek masuk ke halaman kantor Pengadilan Negeri Tangerang yang tertutup pagar besi setinggi dua meter. Petugas yang berjaga berusaha menahan massa hingga aksi dorong kembali terjadi. Pintu gerbang Pengadilan Negeri Tangerang berwarna hijau itu sampai terlepas.

Warga Desa Rawa Rengas memblokade Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menuntut pembebasan lahan Runway 3 segera dibayarkan, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Ratusan warga desa Rawarengas yang merupakan korban penggusuran lahan landasan pacu atau runway 3 Bandara Soekarno-Hatta bergerak ke kantor Pengadilan Negeri Tangerang. "Agenda utama kami ke PN Tangerang meminta pembatalan eksekusi paksa," kata Koordinator warga Wawan Setiawan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 Juli 2019.

Warga, kata Wawan, berharap Pengadilan Negeri Tangerang, BPN, Pemkab Tangerang dan PT Angkasa Pura II membuat kebijakan khusus bagi nasib mereka. "Karena eksekusi bukan solusi, kami hanya minta tanah dan bangunan kami dibayar, itu saja," ujarnya.

Selain menuntut pembatalan eksekusi, kedatangan warga kali ini menghadiri undangan PN Tangerang. "Kami tidak mau mengabaikan, kami penuhi panggilan, tapi dengan syarat, pengklaim tanah kami (Sianturi) harus hadir, jika tidak kami tidak mau," kata Wawan.

Kisruh tanah lahan bandara yang menimpa 156 kepala keluarga di desa Rawarengas terjadi karena lahan yang mereka tempati berstatus sengketa. Lahan dan bangunan yang terdiri dari 61 bidang yang mereka tempati diklaim milik Sianturi. Karena belum ada penyelesaian, uang pembebasan lahan tersebut dititip ke Pengadilan Negeri Tangerang. Uang bisa cair jika ada perdamaian atau menunggu putusan pengadilan.

Aksi kisruh runway 3 bandara itu disertai orasi di jalan depan kantor Pengadilan Negeri Tangerang menyebabkan kemacetan. Warga berorasi di atas kendaraan terbuka yang terparkir bahu jalan. Puluhan petugas polisi terlihat berjaga dan mengatur lalu lintas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus