Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO,CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan demonstrasi mahasiswa dari berbagai universitas di depan Gedung DPR RI telah berizin. Meski begitu, ia tetap mengimbau para mahasiswa menjaga ketertiban.
“Massa aksi agar tak terprovokasi karena akan merugikan mahasiswa sendiri,” kata Harry saat ditemui di lokasi demonstrasi, Kamis 19 September 2019.
Seperti aksi demonstrasi lainnya, kata Harry, polisi memberikan waktu bagi massa mahasiswa di antaranya dari Universitas Indonesia dan Univesitas Trisakti itu untuk menyampaikan pendapat sampai pukul 18.00 WIB. Lebih dari itu, kata dia, polisi akan meminta massa aksi untuk membubarkan diri secara kondusif.
Dalam aksinya, mahasiswa sampai menutup Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI. Sebagian juga terlihat membakar tumpukan sampah serta menggedor pintu gerbang utama meminta diperbolehkan masuk. “Kita menunggu hasil dari perwakilan di dalam. Semua harap tenang,” ujar perwakilan mahasiswa di atas mobil komando.
Sampai berita ini dibuat, massa mahasiswa masih melanjutkan orasi di atas mobil komando. Mereka tengah menunggu perwakilannya yang tengah menggelar audiensi dengan anggota DPR RI untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Berbekal aneka poster, mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat karena mengesahkan Revisi UU KPK yang malah melemahkan komisi anti rasuah itu. Mahasiswa juga menyesalkan penetapan figur pimpinan KPK yang dianggap bermasalah juga mengkritisi RUU revisi KUHP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini