Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Probolinggo - Kuasa hukum terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Mohamad Soleh, memastikan kliennya bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa besok, 15 Agustus 2017. Terdakwa Taat Pribadi akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus penipuan.
"Dimas Kanjeng siap menghadapi sidang tuntutan Selasa besok," kata Soleh dihubungi Tempo, Senin siang, 14 Agustus 2017. Menurut Soleh, kliennya sudah sehat dan siap untuk mengikuti persidangan.
Baca juga: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siap Gandakan Uang di Sidang
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan, Januardi mengatakan jaksa juga siap dengan surat tuntutannya yang akan dibacakan dalam persidangan besok. "Sidang tuntutan Taat Pribadi digelar besok," kata Januardi melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Senin siang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Taat Pribadi yang sedianya menghadiri sidang tuntutan pada Selasa pekan kemarin, tidak bisa hadiri karena sakit. Padahal jaksa sudah siap untuk membacakan tuntutannya pada Selasa pekan kemarin. Akhirnya, majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono menunda sidang dengan agenda tuntutan yang dijadwalkan pada Selasa besok, 15 Agustus 2017.
Selain harus menghadapi perkara pidana penipuan, Taat Pribadi dijerat kasus pembunuhan. Dalam kasus pembunuhan yang perkaranya sudah diputus, Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara. Baik terdakwa maupun jaksa, sama-sama mengajukan banding atas putusan hakim itu.
Dalam kasus penipuan yang dihadapi kliennya tersebut, Soleh optimistis. "Saya sebagai kuasa hukum Taat Pribadi, menghadapi tuntutan penipuan ini jauh lebih mudah ketimbang dalam kasus pembunuhan," kata dia pekan lalu. Sebab dalam kasus penipuan terdebut, Soleh mengatakan, tidak tergambar ihwal Dimas Kanjeng Taat Pribadi pernah ketemu Prayitno Suprihadi, yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut.
DAVID PRIYASIDHARTA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini