Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dinas Sosial Diperintahkan Bawa Penderita Gangguan Jiwa ke Panti  

Djarot Saiful Hidayat mengatakan masih banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap orang dengan masalah kejiwaan dan orang dengan gangguan jiwa.

30 Agustus 2017 | 15.18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, 30 Agustus 2017. TEMPO/Larissa
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, 30 Agustus 2017. TEMPO/Larissa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan masih banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Karena itu, Djarot meminta Dinas Sosial mengambil peran dalam penanganan orang dengan gangguan kejiwaan tersebut.

"Saya perintahkan Dinas Sosial agar siapa pun yang ditemukan di jalan harus diambil dan diangkat ke panti laras ini," ujar Djarot di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Rabu, 30 Agustus 2017.

Djarot meminta Dinas Sosial tidak pandang bulu dalam menangani penderita gangguan kejiwaan meskipun 75 persen di antaranya berasal dari luar Jakarta. Apalagi, kata Djarot, kebanyakan dari mereka tidak membawa identitas, bahkan tidak mengenal diri sendiri. "Yang penting dirawat dulu di sini, mereka itu saudara kita," ucapnya.

Baca juga: Penderita Gangguan Kejiwaan Juga Butuh Empati

Djarot pun merasa miris karena masih banyak orang yang menangani gangguan jiwa dengan cara dipasung atau dikurung. Dia menilai cara tersebut sama saja menganggap martabat manusia lebih rendah dari hewan. Bahkan, kata Djarot, tak jarang keluarga justru membuang ketimbang merawatnya.

Selain itu, Djarot mengaku kerap jengkel dengan tindakan seperti itu. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak memperlakukan penderita gangguan jiwa dengan sikap tidak baik, seperti diperolok-olok atau malah dirisak. Jika hal tersebut terjadi, Djarot menyebut pengolok-olok itu sama-sama tidak waras.

"Kita harus bantu mereka pulih, jangan malah digoda. Ini saya jengkel. Kalau seperti ini, yang tidak normal itu Anda. Sing edan itu sampeyan," ujarnya.

Menurut Djarot, orang yang tidak mempunyai jiwa kepedulian berarti tidak punya nilai kemanusiaan karena tidak peduli terhadap orang lain. Djarot pun mengimbau minimarket memasok produk-produk dari warga binaan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap OMDK dan OMDJ.

"Saya juga bilang agar para dermawan dan relawan ambil produk mereka dan dapat nilai lebih karena dikerjakan secara khusus di panti dan melakukan nontunai. Saya mengetuk dermawan dan relawan ambil produksi panti laras ini nilai yang lebih," tuturnya.

Upaya Dinas Sosial menjangkau para penderita gangguan kejiwaan itu bisa dilihat dari akun Facebook-nya. Salah satunya penjangkauan yang dilakukan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur pada Rabu, 30 Agustus lalu.

Di akun itu, dituliskan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial sedang membawa penderita gangguan kejiwaan yang ada di jalan ke panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

LARISSA HUDA | JH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus