Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pembegalan Konstitusi

Rapat paripurna DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada hari ini. Siasat busuk menjegal putusan Mahkamah Konstitusi.

22 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Pembegalan Konstitusi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pembegalan Konstitusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam rapat paripurna hari ini. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak pengesahan revisi tersebut. Perubahan UU Pilkada ini untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi yang membuyarkan skenario politik mayoritas partai dalam pemilihan kepala daerah.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus