Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

DPRD Pangkas Anggaran Dinas Pertamanan

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dinilai selalu gagal memenuhi target pengadaan lahan.

22 November 2021 | 00.00 WIB

Petugas menyiram area pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, 2 Desember 2020. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas menyiram area pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, 2 Desember 2020. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • DPRD mengklaim tak mengetahui kasus korupsi di Dinas Pertamanan yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI.

  • Komisi D menilai Dinas Pertamanan sering bermasalah dalam pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau.

  • Dinas Pertamanan berniat menambah tiga lahan makam dan hutan kota di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta memangkas alokasi anggaran untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, yang sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan lahan. Nilai anggaran yang dipotong itu mencapai Rp 700 miliar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus