Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dua Warga Perumahan Batan Indah Terpapar Zat Radioaktif

Bapeten mengungkapkan dari 9 warga Perumahan Batan Indah yang diperiksa, dua warga terkontaminasi zat radioaktif cesium 137.

21 Februari 2020 | 13.40 WIB

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. Radiasi radioaktif Caesium-137 yang berada di lahan kosong kawasan Perumahan Batan Indah tersebut bukan dikarenakan oleh kebocoran dari reaktor Nuklir di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. Radiasi radioaktif Caesium-137 yang berada di lahan kosong kawasan Perumahan Batan Indah tersebut bukan dikarenakan oleh kebocoran dari reaktor Nuklir di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek). TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sekretaris Utama Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten), Hendrianto Hadi Tjahyono, mengatakan sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap sembilan warga Perumahan Batan Indah yang diduga terpapar zat radioaktif Cesium 137. 

Menurut Hendri, pemeriksaan terhadap warga dilakukan dengan Whole Body Counting (WBC). "Hasil dari WBC terhadap sembilan warga Batan Indah sangat melegakan," katanya dia, Jumat, 21 Februari 2020.

Hendri menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan dari sembilan warga Perumahan Batan Indah yang diperiksa, tujuh orang tidak terkontaminasi zat radioaktif. Sementara dua orang lainnya terkontaminasi Cesium 137. "Dua orang lainnya terindikasi terukur terkontaminasi Cesium 137, tapi tingkatnya sangat rendah," ujarnya.

Saat diukur, lanjut Hendri, ada dua radioaktif di dalam tubuh manusia, yakni cesium 137 dan kalium 40 (K 40). Menurut dia, K 40 pasti ada di semua tubuh manusia. Sedangkan untuk angka cesium 137 di tubuh dua warga disebut kecil, bahkan masih lebih besar dari K 40.

"Artinya tidak ada dampak radiologi dan kesehatan di tubuh dua orang yang terkontaminasi cesium 137 itu. Kalau kami hitung dosis yang terserap oleh tubuh yang paling tinggi 0,12 milisievert. Nilai batas dosis (nbd) yang di izinkan sebesar 1 milisievert," ungkap Hendri.

Apabila nilai kontaminasinya di bawah batas dosis, lanjut Hadi, tidak ada dampak terhadap kesehatan. Sehingga, menurut dia, kontaminasi zat radioaktif cesium 137 di tubuh dua warga Perumahan Batan Indah itu bisa dikatakan tidak ada dampak radiologi ke tubuh.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus