Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
DPR menggelar tur virtual ke empat kota untuk melakukan konsultasi publik RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Revisi ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Sejumlah akademikus menolak undangan karena merasa yang seharusnya direvisi adalah Undang-Undang Cipta Kerja.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat bergerak cepat menyelamatkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Setelah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021, DPR langsung mengajukan proses perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Revisi UU PPP ini tak terlepas dari posisinya yang menjadi pijakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi saat menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat formal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo