Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mal Kokas alias Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, tampak ramai pengunjung pada hari pertama beroperasi di masa PPKM Level 4. Walau begitu, keramaian pengunjung tersebut tidak sampai penuh sesak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keramaian di Mal Kota Kasablanka terlihat sejak di area parkir sepeda motor mal tersebut. Kendaraan roda dua banyak mengisi baris-baris parkir yang tersedia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masuk ke pintu utama, petugas keamanan mal mewajibkan pengunjung untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Aplikasi itu dijadikan alat pengecekan status vaksinasi pengunjung sebagai syarat masuk ke mal.
Dari lima lantai area perbelanjaan di Kokas, hanya lantai 3 yang tampak sepi. Area itu tampak belum buka sepenuhnya. Banyak ruangan masih mematikan lampu.
Sementara di lantai GF, UG, 1 dan 2, tenant-tenant sudah beroperasi. Penjual makanan, minuman, baju, sepatu, peralatan bayi, dan lainnya telah buka. Eskalator tidak berhenti mengantarkan pengunjung dari lantai bawah ke area puncak pusat perbelanjaan itu dan sebaliknya.
Pada hari pertama perpanjangan PPKM Level 4 ini, Selasa, 10 Agustus 2021, DKI Jakarta, Kota Bandung, Semarang dan Surabaya mulai uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan ketentuan ihwal pembukaan mal tersebut.
Aturan pembukaan mal tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021. Ketentuan itu adalah kegiatan pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen dan waktu operasional dibatasi mulai pukul 10.00-20.00 dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Pengunjung juga wajib memperlihatkan kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi.
Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan dan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan masih ditutup.
Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta dan daerah lainnya hingga 16 Agustus 2021 itu disampaikan Luhut Pandjaitan. Di masa perpanjangan yang kesekian kali ini, ada sejumlah penyesuaian yang diberlakukan. Salah satunya adalah pembukaan mal di empat kota.