Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heboh King of the King di Tangerang, Polres Turun Tangan

Polres Tangerang periksa pemasang baliho raksasa bertuliskan King of the King di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh.

29 Januari 2020 | 10.51 WIB

Ilustrasi mahkota (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi mahkota (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang bereaksi cepat atas munculnya baliho raksasa bertuliskan King of the King di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. Baliho itu berisi amanah membuka aset untuk membayar utang pemerintah Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam baliho itu tertulis pemimpin King of the King adalah Mr. Donny Pedro. Dalam baliho itu tertera nama-nama dan peran masing-masing anggota King of The King, tercantum pula foto profil mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Sugeng Haryanto mengatakan sejauh ini King of the King bukan kerajaan. "Kami sedang dalami, termasuk memeriksa seorang bernama Prapto perwakilan King of the King di Kota Tangerang," kata Sugeng, Rabu 29 Januari 2020.

Kepada polisi, Prapto mengakui memasang baliho yang kini sudah diturunkan Satpol PP. Menurut Prapto, dia tergiur dengan iming-iming keuntungan dengan bergabung dengan kelompok King of the King itu," kata Sugeng.

Prapto telah mengeluarkan uang pribadi Rp 300 ribu untuk biaya pemasangan baliho itu.

Dari pemeriksaan terhadap Prapto, akan diketahui apakah kelompok King of The King memenuhi unsur pidana atau tidak. Saat ini belum ada yang melapor dirugikan atas keberadaan King of the King itu.

Meski begitu, polisi sudah ancang-ancang memanggil Juanda yang disebut sebagai ketua umum King of The King dalam baliho itu. "Datanya sudah kami kantongi,"kata Sugeng.

Namun polisi belum berencana memanggil Donny Pedro. "Belum mengarah ke sana, namun kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming melalui media sosial atau ajakan untuk bergabung dengan kegiatan seperti itu." 

Dalam baliho itu, King of the King mengklaim memiliki dana Rp 60 ribu triliun yang tersimpan di Bank Swiss. Dana itu bisa melunasi utang pemerintah Indonesia.

Dalam wawancara kepada media, Juanda juga mengklaim bahwa King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia. Pertama yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Aset itu disebut merupakan peninggalan Presiden RI pertama Sukarno. Maka dalam baliho itu gambar Presiden Sukarno juga bersanding dengan King of the King Donny Pedro.

AYU CIPTA

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus