Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, Jumat, 12 Juli 2024. Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan pihaknya menyatakan 12 orang lolos dalam seleksi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dua belas nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 3 CHA kamar Pidana, 1 CHA kamar Perdata, 1 CHA kamar Agama, 1 CHA kamar Tata Usaha Negara, 3 CHA kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Mukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim sekaligus Anggota KY, M. Taufiq HZ, menyatakan 12 orang itu terpilih setelah mereka melakukan serangkaian seleksi. Penetapan 12 nama itu berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada Kamis kemarin, 11 Juli 2024.
Taufiq menyatakan terdapat 9 nama yang lolos sebagai calon hakim agung. Mereka adalah:
Kamar Pidana
- Abdul Azis, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)
- Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)
- Aviantara, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
Kamar Perdata
- Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI)
Kamar Agama
- Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Tata Usaha Negara
- Dr. Mustamar, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)
Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak
- Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
- L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Hakim Pengadilan Pajak)
- Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA (Hakim Pengadilan Pajak)
Selain itu, terdapat 3 nama yang lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM. Mereka adalah:
- Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
- Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H. Kes (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
- Dr. Mochammad Agus Salim, S.H., M.H. (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti)
"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat," ujar Taufiq saat selesai membacakan pengumuman.
Selanjutnya, Komisi Yudisial menyerahkan 12 nama calon hakim agung dan Calon Hakim ad hoc HAM ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.
"Putusan tadi selajutnya akan ditindaklanjuti oleh DPR dan Surat Resmi telah kami kirim per hari ini (Jumat, 12 Juli 2024)," kata Mukti.
KEZIA KRISAN