Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Ribuan aset milik pemerintah DKI Jakarta terbengkalai di Pusat Penyimpanan Barang Daerah di Pulomas, Jakarta Timur dan Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengeceknya.
Anies Baswedan menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap tidak terurusnya aset milik pemprov. “Nanti dicek dulu” ujar Anies di Kantor Pos Besar Jakarta Pusat Kamis 15 Februari 2018.
Badan Pengelola Aset Daerah tak bisa merawat aset berupa kendaraan dan peralatan kantor itu karena kurang anggaran. Sebaliknya, Badan Pengelola pun tak bisa melelang aset tersebut lantaran kendala administrasi.
Baca : Anies Baswedan Bandingkan Perangko Asian Games 2018 dengan 1962
Kepala Bidang Perubahan Status Aset Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi, mengatakan aset itu tak bisa dilelang lantaran pencatatan dan suratnya tidak lengkap. “Administrasinya tak lengkap. Jadi, belum bisa dilelang,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Rabu 14 Februari 2018 lalu.
Menurut Gigih, tahun lalu, tak ada satu pun aset di Pusat Penyimpanan Pulomas yang bisa dilelang. Padahal, Badan Pengelola sudah mengajukan 195 unit aset—berupa kendaraan roda empat dan roda dua—untuk dilelang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN).
Ribuan Aset DKI terbengkalai tak bisa dilelang lantaran administrasinya tak lengkap. Kepala Unit Pelaksana Tugas Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset, Syahrul Hidayat, menguatkan bahwa pencatatan aset di Pulomas belum rapi. “Itu sudah lama terjadi, sebelum saya masuk ke sini pada 2017.”
Syahrul mencontohkan, kendaraan yang menganggur di Pulomas tak bisa dilelang karena tak memiliki surat-surat, seperti buku pemilik kendaraan
Berdasarkan pantauan Tempo, di lahan seluas 8,27 hektare itu berserakan aneka jenis barang, seperti mobil, sepeda motor, komputer, mesin fotokopi, dan meja. Ini tentu butuh uluran tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menanganinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini