Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kapolsek Pulogadung Bubarkan Ormas yang Berkerumun dan Demo di PTUN

Anggota ormas Laskar Merah Putih itu sempat menolak dan beringas ketika diminta untuk membubarkan diri dari PTUN.

21 Januari 2021 | 14.35 WIB

Kapolsek Pulogadung Komisaris Beddy Suwendi saat membubarkan massa dari Laskar Merah Putih yang berkerumun di PTUN di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 21 Januari 2021. Istimewa
Perbesar
Kapolsek Pulogadung Komisaris Beddy Suwendi saat membubarkan massa dari Laskar Merah Putih yang berkerumun di PTUN di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 21 Januari 2021. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pulogadung terpaksa membubarkan kerumunan anggota organisasi massa (ormas) Laskar Merah Putih di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis siang. Massa yang berjumlah puluhan orang itu berkumpul di depan PTUN untuk mengawal sidang tuntutan ormas itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolsek Pulogadung Komisaris Beddy Suwendi langsung turun tangan dan membubarkan kerumunan di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kerumunan seperti ini dapat membuat klaster baru, sehingga saya minta mereka untuk membubarkan diri," ujar Beddy saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.

Massa sempat menolak dibubarkan. Anggota ormas yang awalnya beringas langsung melunak setelah diberi imbauan oleh ketua umum mereka dan Beddy. Mereka akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah diberi pengertian. 

Baca juga: Pimpinan Ormas Ini Lapor Kasus Makar Papua Setelah Nonton Youtube

Dihubungi terpisah, Humas PTUN Yoyo mengatakan anggota ormas Laskar Merah Putih itu berkumpul di halaman PTUN untuk mengawal tuntutan mereka. Yoyo mengatakan ormas itu sedang terlibat sengketa kepemimpinan. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus