Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Yanus Suprayogi membantah telah kecolongan dalam penahanan Rustawi Tomo Kabul, petani asal Malang, di Brunei Darussalam.
Rustawi yang terbang dalam rombongan jemaah umrah kedapatan membawa bahan peledak jenis bondet atau bom ikan serta sejumlah peluru dan senjata tajam dalam tas kopor ketika pesawat maskapai Royal Brunei Airlines yang ditumpanginya transit di Bandara Brunei pada Sabtu, 2 Mei 2015.
Yanus menyatakan prosedur pemeriksaan yang seksama telah ditunaikan petugas keamanan di Bandara Juanda. Ketika itu rombongan hendak bertolak ke Jeddah dengan transit di Brunei terlebih dulu. Ia juga mengklaim perangkat deteksi sinar-X berfungsi baik. Buktinya, keberadaan empat butir peluru itu dapat diketahui.
"Tapi saat pemeriksaan sinar-X, dianggap teman-teman yang memeriksa empat peluru itu sebagai mainan," kata Yanus usai serah terima jabatan sebagai general manager di Hotel Sheraton, Jumat dinihari, 8 Mei 2015.
Yanus menceritakan benda disimpulkan sebagai mainan karena tidak lagi memuat mesiu atau bahan peledak. Dia memastikan jika bahan peledak ada di sana, sinar-x akan menampilkan perubahan warna menjadi kecokelatan.
"Itu bagian ujung pelurunya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sudah dipotong. Bahan peledaknya sudah diambil, jadi sebetulnya tidak masalah," ujarnya.
Yanus mengaku belum tahu cerita lengkap soal dugaan bahan peledak yang ikut lolos dalam tas kopor milik Rustawi. Ia juga tidak tahu perihal senjata tajam jenis gunting dan pisau lipat. Dia mengatakan akan memeriksa hak itu lebih lanjut.
Sebelumnya, bersama Rustawi ikut ditahan pula dua orang lainnya, yakni istri Rustawi dan pimpinan rombongan jemaah. Namun keduanya dibebaskan lagi dan bergabung bersama anggota rombongan lainnya. Seluruh anggota rombongan yang berjumlah 68 orang melanjutkan penerbangan ke Jeddah, Arab Saudi.
EDWIN FAJERIAL
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini