Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegaduhan eks Bank Century belum usai. Sengkarutnya bahkan semakin rumit setelah anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo melempar rilis tentang kekalahan pemerintah RI menghadapi gugatan arbitrase Hesham al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi di International Centre for Settlement of Investment Disputes. Karena itu, pemerintah bisa terancam membayar Rp 4 triliun kepada kedua terpidana korupsi ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo