Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BLANGKO itu tipis saja. Hanya empat lembar dengan sampul bertulisan "Akta Jual-Beli" berhuruf kapital. Meski tipis dan bentuknya tak istimewa, blangko itu syarat mutlak untuk setiap transaksi properti di negeri ini. Bank membutuhkannya untuk meluluskan permintaan kredit rumah. Tanpa formulir itu, sertifikat tanah pun tak bisa terbit.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo