Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menerapkan rapor berbasis elektronik atau E-Rapor untuk para pelajar di sekolah di kota itu mulai tahun ajaran 2020/2021. E-Raport akan membuat semua nilai siswa bisa diakses bukan hanya oleh guru dan siswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun depan kepala sekolah sampai orang tua pun bisa tahu hasil belajar mengajar anak-anaknya," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin 28 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arief, membuat E-Rapor dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dengan melibatkan seluruh aspek. Kepala sekolah, misalnya, bisa ikut memantau tingkat kesulitan para siswa dan memetakan kemampuan di setiap mata pelajaran sehingga bisa memastikan guru mengajar lebih maksimal.
"Kalau rata-rata siswanya dianggap bisa semua, dan hanya ada satu atau dua siswa yang tidak bisa, berarti orang tua harus ikut membantu," katanya menerangkan.
Arief mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah gencar melakukan sosialisasi rencana rapor elektronik. Tahun ini disebutkannya masih proses pengenalan dan bimbingan, "Sampai semuanya betul-betul siap."
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan sudah mengadakan lokakarya E-Rapor bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ini. Pesertanya diklaim 400 sekolah negeri dan swasta.
Dengan E-Rapor, Masyati menambahkan, orang tua nantinya tidak berpatokan pada hasil ujian yang diperoleh anaknya. Tapi juga melihat proses menuju meraih nilai ujian akhir.
E-Rapor dijanjikannya akan mencatat tentang semua capaian kompetensi siswa. Mulai dari kehadiran, nilai-nilai ulangan harian hingga ujian akhir mata pelajaran, sikap, prestasi, hingga catatan wali kelas.
"Supaya orang tua melihat bagaimana proses anak berkembang dan
belajar, kalau nilai anak kurang orang tua akan mencari cara agar anaknya dapat lebih giat belajar," kata Masyati.