Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kronologi Tim Rajawali Polres Jaktim Ringkus 2 Penjambret

Tim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Jakarta Timur menembak dua penjambret telepon genggam (HP) di Jalan Tipar Kampung Baru, Cakung.

20 April 2020 | 12.46 WIB

Ilustrasi penjambretan. Dailymail.co.uk
Perbesar
Ilustrasi penjambretan. Dailymail.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Jakarta Timur menembak dua penjambret telepon genggam (HP) di Jalan Tipar Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Minggu.

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30. Korban dan saksi sedang berjalan kaki di TKP, tiba tiba ada serombongan sepeda motor menghampiri korban langsung merampas telepon genggam korban," kata Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Minggu 19 April 2020.

Korban perampasan HP bernama Syailendra (18) adalah warga setempat.

Penjambret berinisial WDF (17) selaku eksekutor dan seorang rekannya, MSA (18).

Pelaku mendorong dengan senjata tajam hingga korban tersungkur, sementara rekan korban melarikan diri. Kemudian korban sempat bangun, namun pelaku mengacungkan celurit ke arah korban.

Setelah merebut telepon genggam, kemudian para pelaku kabur ke arah Jalan Raya Bekasi dengan berboncengan motor.

Atas laporan tersebut, Tim Rajawali melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi sempat diwarnai penembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris pelaku.

"Di Klender, kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti celurit," katanya.

Satu penjambret yang terkena tembakan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus