Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Menteri Agama: Mengatur Kuota Haji Tambahan Kewenangan Saya

DPR dan Menteri Agama bersilang pendapat soal kuota haji tambahan. DPR menilai Yaqut Cholil Qoumas melanggar undang-undang.

14 Juli 2024 | 00.00 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 15 Maret 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 15 Maret 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

PEMBENTUKAN Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas gentar. Ia mengaku telah menyiapkan bahan untuk menjawab penyelidikan DPR itu. Komisi bidang Agama DPR menuding pemerintah melanggar kesepakatan penetapan kuota haji 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Erwan Hermawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus