Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh memerintahkan jajarannya di kementerian dan daerah untuk mencegah permasalahan terkait dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang terjadi belakangan ini agar tak terulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zudan meminta setiap orang mengecek jumlah blanko e-KTP yang baru, sudah terpakai, serta rusak. "Jaga dan amankan," ujarnya dalam keterangannya pada Ahad, 9 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zudan juga memerintahkan agar setiap lembar e-KTP yang sudah selesai agar segera didistribusikan kepada pemiliknya. Untuk kartu identitas yang telah rusak, dia menegaskan agar kartu tersebut segera dipotong dan disimpan dengan rapi.
Sejumlah permasalahan terkait e-KTP mencuat akhir-akhir ini. Pertama adalah temuan adanya penjualan blanko e-KTP via platform perdagangan, Tokopedia. Penjual blanko e-KTP asli itu bernama Nur Ishadi Nata yang tinggal di Bandar Lampung. ia merupakan anak dari kepala dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaku sudah mengakui menjual 10 keping blangko yang diambil dari ruangan ayahnya. Dia pun mengaku hanya iseng menjual blanko tersebut.
Sebelum kasus tersebut mencuat, ternyata pemerintah juga telah menemukan penjualan blanko e-KTP di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta. Kasus tersebut seang ditangani kepolisian.
Tempo pun menemukan sebuah kios di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat yang melayani pembuatan e-KTP palsu. Penjual memiliki blangko e-KTP yang mirip dengan yang dikeluarkan pemerintah.
Penjual yang ditemui Tempo menawarkan tarif sebesar Rp 500ribu untuk pembuatan satu e-KTP palsu. Ia juga menyebut pembuatan kartu itu hanya membutuhkan waktu 30 menit.
Hanya saja, kata penjual toko itu, jika nanti diperiksa e-KTP palsu tersebut bakal menunjukan data asli yang dicangkokkan ke dalamnya. Itu sebabnya dia meminta syarat e-KTP asli untuk pemalsuan tersebut. "Syaratnya itu saja. Lewat foto juga bisa," kata dia.
Kasus teranyar, sebanyak 2.158 lembar e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu tersebut ditemukan dalam satu karung beras oleh anak-anak Bojong Rangkong. Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus tersebut.
Berkaitan dengan sejumlah kasus itu, Zudan pun berpesan agar setiap jajarannya waspada dengan pungutan liar serta calo e-KTP. "Antisipasi agar tidak terjadi lagi," kata dia.
Terakhir, Zudan meminta setiap Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan arahan tersebut kepada staf mereka. Rapat mengenai arahan itu diminta digelar segera pada Senin, 10 Desember 2018.