Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pengawalan Melekat dan Rumah Aman

Korban dan saksi kasus kerangkeng Bupati Langkat meminta perlindungan ke LPSK. Mereka yang merasa sangat terancam dapat ditempatkan di rumah aman.

3 Maret 2022 | 00.00 WIB

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Langkat, Sumatra Utara, 26 Januari 2022. ANTARA/Oman
Perbesar
Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Langkat, Sumatra Utara, 26 Januari 2022. ANTARA/Oman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • LPSK siap melindungi saksi dan korban kekerasan eks Bupati Langkat.

  • Sudah lebih dari lima orang yang menjadi saksi dan meminta perlindungan.

  • Migrant Care meminta agar pekerja sektor sawit diawasi.

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin perlindungan terhadap saksi tindak kekerasan pada kasus kerangkeng Bupati Langkat. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan lebih dari lima saksi yang menjadi korban kekerasan meminta perlindungan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus