Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 37 narapidana atau napi kasus terorisme dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur Bogor dan Lapas Cipinang Jakarta ke Lapas Nusakambangan dan Lapas Cilacap Jawa Tengah.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno membenarkan adanya pemindahan puluhan napi kasus terorisme itu. "Menurut info iya, tapi jamnya belum tahu, tidak bisa diprediksi," kata Erwedi, yang juga Kepala Lapas Batu, Nusakambangan saat dihubungi Antara, Rabu, 19 Februari 2020.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah napi kasus terorisme yang dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur maupun Lapas Cipinang. Akan tetapi secara keseluruhan, kata dia, jumlah napi kasus terorisme yang dipindahkan ke LP Nusakambangan dan Cilacap mencapai 37 orang.
"Yang jelas ke Nusakambangan ada 36 orang dan satu ke Lapas Cilacap. Khususnya yang masuk Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Karanganyar sebanyak 30 orang dan Lapas Besi sebanyak enam orang," katanya.
Pada saat dihubungi secara terpisah, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra mengakui ada 16 narapidana yang dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan 16 napi kasus terorisme ke LP Nusakambangan dilakukan dalam rangka pembinaan. "Yang pasti begini, kalau teroris itu ada asesmen dan asesor. Jadi mereka di-asesmen, kalau masih dianggap enggak kooperatif, ini kita pindah ke sana, dididik di situ," kata Hendra, yang pernah bertugas di LP Nusakambangan sebagai Kalapas Pasir Putih dan terakhir sebagai Kalapas Batu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini