Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Januari 2020. Pemanggilan Novel ini terkait dugaan penyerangan oleh 2 anggota Polri.
"Ya, benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin pagi.
Berdasarkan informasi, Novel akan menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Tim Advokasi Novel meminta masyarakat maupun media untuk mengawal pemeriksaan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2019.
Dua pelaku penyiraman air keras itu merupakan anggota Polri aktif dari Satuan Brimob. Penyiraman terhadap Novel Baswedan diduga bermotifkan dendam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini