Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta menyatakan revisi Perda Pendidikan diharapkan bisa menghasilkan banyak siswa berprestasi dari keluarga tak mampu atau miskin.
"Yang ditekankan dalam revisi perda itu agar pemerintah wajib mencetak banyak siswa berprestasi dari kalangan keluarga tak mampu," kata Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pansus menilai saat ini Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) didominasi siswa dengan tingkat perekonomian menengah ke atas. "Rata-rata orang yang mapan gizi dan proteinnya bagus, mereka juga bisa les," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara orang susah kalah bersaing karena ketidakseteraan. "Akhirnya tidak jadi kuliah karena swasta perlu mengeluarkan biaya cukup besar," ujar Nawawi.
Ia menjelaskan, Pansus Pendidikan nantinya melahirkan rekomendasi salah satunya meningkatkan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kami minggu lalu sudah berkunjung ke SMA Negeri Sumatera Selatan. Sekolah unggulan khusus masyarakat kurang mampu yang gratis," katanya.
Jakarta juga harus punya sekolah seperti itu. "Di Indonesia baru ada dua, yaitu di Palembang dan Bali," tuturnya.
Nawawi menekankan bahwa program tersebut harus secepatnya diimplementasikan di Ibu Kota. Harapannya keberhasilan siswa yang berasal dari masyarakat pra-sejahtera dapat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama tanpa biaya atau mendapat beasiswa.
"Jadi yang bisa sekolah di sini bukan anak pintar ya. Tapi anak kurang mampu," katanya.
Dengan segala kemampuan para pengajar, anak tersebut bisa menjadi luar bisa. "Memiliki nilai bagus dan dijamin ketika lulus 100 persen masuk PTN dan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan beasiswa," katanya.
Namun dia menyebutkan, tak dipungkiri ada sejumlah hal yang menjadi kendala untuk menerapkan program tersebut. Salah satunya menentukan kriteria masyarakat pra-sejahtera.
Dengan demikian, pansus juga berencana menggandeng sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos).
"Persoalan kita itu dalam menentukan kriteria miskin. Sebab KJP (Kartu Jakarta Pintar) saja yang harusnya untuk warga kurang mampu, tapi saat ini masih banyak dimiliki oleh masyarakat kelas menengah," kata Nawawi.