Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pengamanan 3 Ring untuk 3 Sidang Dimas Kanjeng Pekan Ini

Polres Probolinggo telah menyiapkan 100 personil untuk pengamanan sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bakal digelar tiga kali sepekan ini.

21 Agustus 2017 | 07.46 WIB

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengemb
Perbesar
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengemb

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin mengatakan 100 personil polisi akan dikerahkan untuk pengamanan sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bakal digelar tiga kali sepekan ini. "Untuk sidang besok adalah pleidoi, kami siapkan 100 personil, dibagi dalam tiga ring," kata Arman kepada Tempo, Ahad, 20 Agustus 2017.


Sebanyak 100 personil itu dibagi menjadi tiga ring yakni didalam ruang sidang dan di sekitar ruang sidang sekitar 35 personil, diluar ruang sidang 30 personil dan di ring tiga, 35 personil. Arman mengatakan massa dari padepokan Dimas Kanjeng yang akan datang ke Pengadilan Negeri Kraksaan sebanyak 20 orang. "Kami tidak melibatkan Brimob karena masih pleidoi, yang kami amankan antara lain terdakwa serta hakim," katanya.

Baca juga:
Jaksa Tuntut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Penjara Seumur Hidup


Ditanya jumlah pengamanan dalam sidang putusan pada Kamis mendatang, 24 Agustus 2017 apakah sama dengan sidang pleidoi besok, Arman mengatakan sementara ini masih sama. "Kami lihat intensitas turunnya massa dari padepokan. Namun demikian, kami sudah melaksanakan kegiatan preemtive salah satunya kegiatan komunikasi dengan empat orang yang ditokohkan dari padepokan," ujarnya.


Seperti diberitakan, sidang terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penipuan berkedok penggandaan uang bakal dikebut. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan menjadwalkan untuk menyelesaikan tiga sidang terakhir termasuk vonis pada pekan depan ini.


Baca pula:
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siapkan Pledoi untuk Sidang

Rencana untuk menyelesaikan tiga agenda sidang terdakwa Dimas Kanjeng dalam pekan depan ini diputuskan pasca pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam persidangan di PN Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Selasa lalu, 15 Agustus 2017. Majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono yang juga sebagai Ketua PN Kraksaan saat itu memutuskan sidang dengan agenda pembelaan terdakwa akan digelar pada Senin pekan depan, 21 Agustus 2017.


Kemudian sidang untuk membacakan replik jaksa atau pleidoi terdakwa dijadwalkan Selasa, 22 Agustus 2017. "Jika kemudian pihak terdakwa akan membacakan duplik, sidang bisa diskors sebentar untuk memberikan kesempatan pihak terdakwa dan kuasa hukum untuk menyusun dupliknya. Baru kemudian dibacakan di persidangan hari itu juga," kata Basuki pada sidang Selasa pekan kemarin.


Untuk sidang putusan akan digelar Kamis, 24 Agustus 2017. Majelis hakim memang manargetkan sidang putusan dilaksanakan pada Kamis. Baik jaksa penuntut maupun kuasa hukum menyetujui jadwal-jadwal persidangan itu. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan, Januardi membenarkan ihwal tiga sidang terakhir Taat Pribadi yang akan diselesaikan pekan depan. "Benar mas," kata Januardi menjawab pesan Tempo melalui WhatsApp, Sabtu, 19 Agustus 2017.


Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan empat tahun penjara terhadap terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa, 15 Agustus 2017 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kuasa hukum terdakwa akan mengajukan pembelaam pada sidang Senin depan, 21 Agustus 2017.


DAVID PRIYASIDHARTA



 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus