Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pengamat Sebut Heru Budi Tak Punya Beban Politik untuk Terapkan Tarif ERP Jakarta

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyatakan saat ini waktu yang tepat bagi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan kebijakan soal tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

18 Januari 2023 | 16.27 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai menyaksikan pelantikan pengurus baru IMI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai menyaksikan pelantikan pengurus baru IMI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyatakan saat ini waktu yang tepat bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan kebijakan soal tarif jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sekarang saatnya lebih tepat penerapan ERP ketika Provinsi DKI Jakarta dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak memiliki beban politik," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Djoko, ERP adalah kebijakan yang tak populer. Barangkali, lanjut dia, hanya mereka yang peduli terhadap transportasi dan lingkungan bakalan setuju dengan rencana penerapan tarif ERP di Jakarta.

"Sehingga hanya gubernur yang tidak peduli pada popularitas saja yang berani melaksanakannya atau kalau nanti ada undang-undang yang mewajibkan gubernur untuk melaksanakan itu," terang dia.

Dia melanjutkan tidak banyak kota menerapkan tarif ERP, karena sulit mendapatkan dukungan dari politikus dan masyarakat. Seperti di Stockholm (Swedia), dia mencontohkan, pemerintah perlu melakukan referendum untuk mendapatkan dukungan masyarakat. 

"Sementara Singapura bisa menerapkan jalan berbayar elektronik, karena pemerintahannya sangat strong dan otoriter," ujar dia. 

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana menerapkan tarif ERP pada 2023. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) masih dibahas dengan DPRD DKI. 

Draf itu disusun di masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Djoko sangsi DPRD DKI akan merampungkan draf Raperda ini hingga disahkan menjadi Perda. Sebab, legislator Kebon Sirih itu khawatir tak terpilih lagi dalam Pemilu 2024.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus