Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Runway 3 Bandara, Bupati Zaki Minta Warga Stop Aksi Bakar Ban

Ada 156 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi area proyek runway 3 bandara Soekarno-Hatta.

27 Juni 2019 | 15.01 WIB

Warga sekitar bandara Soekarno-Hatta memblokade jalan, menuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3, Selasa 25 Juni 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Warga sekitar bandara Soekarno-Hatta memblokade jalan, menuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3, Selasa 25 Juni 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta warga desa Rawarengas yang beberapa hari ini menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta menghentikan aksi menaikan layang-layang dan membakar ban bekas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Karena aksi seperti ini sudah mengganggu ketertiban dan ancaman keselamatan penerbangan," kata Zaki pada Kamis, 27 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak Senin, 24 Juni lalu, warga yang terkena pembebasan lahan runway 3 menggelar unjukrasa dengan memblokir akses masuk bandara, jalan Perimeter Utara. Mereka juga melakukan pembakaran ban bekas dan kayu serta beramai ramai menaikan layang-layang sebagai bentuk protes. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan.

Zaki mengimbau agar petugas melakukan langkah-langkah persuasif dalam penanganan masyarakat. Ia pun meminta warga agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis.

"Jangan lagi menganggu ketertiban umum dan lainnya. Hak hak warga pasti akan dibayarkan. Tapi harus bersabar karena prosesnya masih di konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Zaki.

Zaki mengaku telah menginstruksikan kepada lurah dan camat setempat untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat dan meredam gejolak. Menurut dia, ada 156 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi area proyek runway 3 tersebut.

Terkait dengan persoalan ini, Zaki mengatakan telah melakukan pertemuan tertutup dengan PT Angkasa Pura II, Polres Kota Tangerang, Lurah Rawarengas dan Camat Teluknaga di pendopo Bupati pada Rabu, 26 Juni kemarin. Dalam pertemuan tersebut, poin utama yang dibahas adalah penanganan masyarakat Rawarengas.

Namun, diakui Zaki, karena persoalan ini menyangkut sengketa lahan antara beberapa orang yang mengklaim tanah, tidak ada yang bisa dilakukan. "Hanya menunggu putusan pengadilan. Bukan untuk mengintervensi, saya telah meminta Kapolres Tangerang agar menyampaikan ke Ketua Pengadilan Negeri Tangerang mempercepat proses persidangan," ujarnya.

Hingga kini, ratusan warga desa Rawarengas masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Seperti di RW 15, saat ini ada 145 kepala keluarga atau 750 jiwa masih bertahan. Belakangan diketahui lahan yang ditempati warga tersebut berstatus sengketa karena diklaim beberapa warga. Alhasil, uang ganti rugi mereka tertahan karena dikonsinyasi atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus